Jumat, 02 Oktober 2015

Tugas Hukum dan Pranata Pembangunan (2)

Nofal Rian | 26313483

Contoh kontrak kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan.

 



#sumber : http://dokumen.tips/documents/organisasi-proyek-konstruksi-55993f2c30163.html

Tugas Hukum dan Pranata Pembangunan (1)

NOFAL RIAN | 26313483

Organisasi Fungsional
  •  Organisasi fungsional seringkali disebut sebagai organisasi tradisional.
  •  Organisasi ini dipecah atau dikelompokkan menjadi
    unit-unit berdasarkan fungsinya.
  •  Struktur organisasi fungsional banyak dijumpai dan
    berhasil baik di perusahaan atau lembaga yang
    melaksanakan kegiatan operasional rutin dan relatif stabil.
Ciri utama organisasi fungsional adalah memiliki struktur
piramida dengan konsep otoritas dan hirarki vertikal
dengan sifat-sifat berikut:
  • Prinsip komando tunggal di mana masing-masing personil hanya memiliki satu atasan.
  • Setiap personil mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
  • Arus informasi dan pelaporan bersifat vertikal.
  • Hubungan kerja horizontal diatur dengan prosedur kerja, kebijakan, dan petunjuk pelaksanaan.
  • Mekanisme koordinasi antarunit, bila diperlukan, dilakukan dengan rapat-rapat atau membentuk panitia perwakilan
Kelebihan dari organisasi fungsional antara lain:
  •  Memudahkan pengawasan karena setiap personil hanya melapor kepada satu atasan
  •  Adanya potensi untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian untuk menjadi spesialis di bidangnya.
  •  Konsentrasi perhatian personil terpusat pada sasaran bidang yang bersangkutan.
  •  Penggunaan sumber daya yang lebih efisien sebgai akibat pekerjaan yang sejenis dan berulang-ulang.
  • Memudahkan pengendalian kinerja personil serta pengendalian mutu, waktu, dan biaya.
Kesulitan yang dihadapi oleh organisasi fungsional
antara lain:
  •  Cenderung memprioritaskan kinerja dan keluaran dari masing-masing bidang. Hal ini dapat mengurangi perhatian perusahaan terhadap tujuan secara menyeluruh.
  •  Tidak ada pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas proyek secara keseluruhan.
  •  Semakin besar organisasi, semakin panjang prosedur pengambilan keputusan .
  • Sulit mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pekerjaaan yang multidisiplin dan melibatkan banyak pihak di luar organisasi.  Kurangnya jalur komunikasi horizontal. 
  • Pada organisasi proyek fungsional, lingkup kegiatan proyek diserahkan kepada salah satu departemen dan menjadi bagian atau tambahan dari kegiatan fungsinal yang ada serta dipimpin oleh manajer lini yang telah ada. 
  • Organisasi ini banyak dijumpai pada perusahaan yang telah memliki organisasi fungsional untuk mengelola usahanya sehari-hari dan baru kemudian harus menangani kegiatan baru yang berupa proyek. 
  •  Untuk proyek yang tidak terlalu besar dan jenis kegiatannya masih daat dilakukan oleh salah satu bidang fungsionalnya,penggunaan organisasi ini cukup baik.
  • Struktur organisasi jenis ini kurang efektif untuk menangani proyek besar dan kompleks.

 CONTOH ORGANISASI FUNGSIONAL

Organisasi Proyek dan Kontrak
Terdapat banyak variasi struktur organisasi proyek yang ditimbulkan
oleh perbedaan hubungan pihak kontraktual antara pihak-pihak yang
terlibat. Secara umum terdapat dua pendekatan, yaitu:
1. Pemisahan Organisasi (separation of organizations)
Banyak organisasi yang menyediakan jasa sebagai konsultan dan
kontraktor kepada pemilik, dengan organisasi yang berbeda untuk
fungsi perancangan dan pembangunan. Struktur organisasi yang
termasuk dalam kategori ini adalah: struktur organisasi tradisional
yang memisahkan perancangan dan pelaksanaan pembangunan,
dan manajemen konstruksi professional.
2. Penggabungan organisasi (integration of organization)
Organisasi yang menggabungkan fungsi perancangan dan
pelaksanaan pembangunan. Contohnya adalah struktur organisasi
pembangun-pemilik (owner- builder) dan proyek putar kunci (turn-key
project).
Pihak yang terlibat
Secara fungsional, ada 3 pihak yang sangat,
selalu, dan berperan penting dalam sebuah
proyek konstruksi, yaitu :
- Pemilik
- Konsultan
- Kontraktor

Hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek konstruksi pada umumnya dibedakan atas :
Hubungan Fungsional, yaitu
hubungan yang dilaksanakan
sehubungan dengan fungsi dari setiap
pihak.
Hubungan Formal/Kontraktual, yaitu
hubungan kerjasama yang dikukuhkan
dengan kontrak antara pihak-pihak
yang terlibat.

Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pemilihan jenis
organisasi (pendekatan manajemen) dalam suatu proyek
konstruksi antara lain adalah:
- Jenis proyek
- Volume pekerjaan dan ketersediaan sumber daya
- Kompleksitas proyek
- Keadaan anggaran belanja (derajat ketepatan yang
diijinkan dan kecepatan pengembalian investasinya)
- Keadaan dan kemampuan pemberi tugas (pemilik proyek)
yang berkaitan dengan teknis (knowledgeable /
unknowledgeable owner) dan administratif (overloaded
owner)
- Jenis kontrak
- Sifat proyek : tunggal, berulang sama, jangka panjang.
#sumber : http://dokumen.tips/documents/organisasi-proyek-konstruksi-55993f2c30163.html