Rabu, 09 November 2016

KRITIK ARSITEKTUR : BANGUNAN MEGAH PADA DAERAH PESISIR

  • KRITIK PENAFSIRAN      : Banyak pendapatnya dan lebih fleksibel. Proses menafsirkan secara subjektif dalam                                                           menanggapi sebuah karya menghasilkan sebuah kritikan yang cenderung memberikan                                                           pandangan baru.

§  Kritik Advokasi          : Mencari plusnya/positifnya, Pembelaan tanggapan negatif dalam sebuah karya, tersaji                                       dalam sebuah kritikan yang menunjukan hal positif dari karya tersebut,
§  Kritik Evokatif           : Menggugah apa yang dirasakan, Mengangkat kelebihan/sisi baik suatu karya bertujuan                                       untuk menggugah daya tarik terhadap karya tersebut dengan sebuah pendapat secara                                            emosional.
§  Kritik Impresionistik : Kesan yang didapat, untuk memperbaiki apa yang telah dibuat. Memberikan suatu kesan                                    terhadap sebuah karya sehingga dapat mempengaruhi untuk membuat sebuah karya                                              yang lebih baik lagi.
  • KRITIK DESKRIPTIF      : Hanya menggambarkan yang ada, yang dilihat yang dideskripsikan. Pendeskipsian                                                              sebuah karya dalam proses merespon apa yang dilihat yang dipengaruhi                                                                                  dengan apa yang diketahu dan diyakini.

§  Kritik Penjelasann    : Memberikan gambaran terhadap sebuah karya dalam bentuk grafis, verbal dan                                                     prosedural. Mengungkapkan apa yang ada dan apa yang terjadi sebenarnya.
§  Kritik Biografis         : Mengutamakan/mementingkan gambaran perjalanan hidup dan minat creator yang                                              mempengaruhi karyanya. 
§  Kritik Kontekstual    : Membahas mengenai konteks pengaruh sosial, politik, ekonomi dan budaya terhadap                                           sebuah karya arsitektur sehingga dapat terpengaruhi langgam/gaya bangunan.

KRITIK ARSITEKTUR : HOTEL PENCAKAR LANGIT PADA KAWASAN TEPI PANTAI
Opera sydney. sumber: http://3.bp.blogspot.com/
        PROFIL
view opera sydney. sumber: http://2.bp.blogspot.com/
   
Gedung Opera Sydney di Sydney, New South Wales adalah salah satu bangunan abad ke-20 yang paling unik dan terkenal. Gedung ini terletak di Bennelong Point di Sydney Harbour dekat Sydney Harbour Bridge dan pemandangan kedua bangunan ini menjadi ikon tersendiri bagi Australia. Bagi jutaan turis yang datang, gedung ini memiliki daya tarik dalam bentuknya yang seperti cangkang.


BENTUK
maket opera sydney. sumber: http://4.bp.blogspot.com/
Desain gedung opera ini berbentuk mirip cangkang yang dilapisi dengan keramik putih Swedia, membuat pantulan sinar matahari dari fajar hingga senja menghasilkan nuansa artistik. Perusahaan engineering Ove Arup dan Partners digandeng untuk mewujudkan desain di atas kertas menjadi sebuah konstruksi real. 


FUNGSI DAN TEMPAT
opera sydney malam. sumber: http://1.bp.blogspot.com/
    Selain sebagai objek pariwisata, gedung ini juga menjadi tempat berbagai pertunjukkan teater, balet, dan berbagai seni lainnya. Gedung ini dikelola oleh Opera House Trust dan menjadi markas bagi Opera Australia, Sydney Theatre Company, dan Sydney Symphony Orchestra.Desainnya didapat dari sebuah kompetisi yang dimenangkan oleh Jørn Utzon dari Denmark pada tahun 1955. Utzon sendiri datang ke Sydney untuk supervisi pada 1957.Gedung ini juga masuk kedalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2007.
      The Sydney Opera House terus melakukan fungsinya sebagai kelas dunia pertunjukan seni pusat. Rencana Konservasi menentukan kebutuhan untuk menyeimbangkan peran bangunan sebagai monumen arsitektur dan sebagai negara pusat seni pertunjukan, dengan demikian mempertahankan keasliannya penggunaan dan fungsi. Perhatian diberikan untuk mempertahankan keaslian bangunan memuncak dengan Rencana Konservasi dan Prinsip Desain Utzon.

KESAN DAN PENAFSIRAN BANGUNAN
tampak opera sydney. sumber:http://1.bp.blogspot.com/
     Mengunjungi opera house di Australia yang merupakan tempat wisata andalan Sydney ini memberikan kesan takjub yang mendalam.. betapa tidak, tempat bersejarah yang menjadi icon Negara tersebut dibangun pada tahun 1988 dengan gaya arsitektur yang berkelas tinggi, oleh Jorn Utzon yang memenangkan lomba desain saat itu. Dan peresmian opera house terjadi pada tanggal 20 oktober 1973. Sunggu waktu pembangunan yang cukup lama untuk maha karya terbaik dan memiliki kesan yang mendalam di hati pengunjung yang dating ke Sydney.
     Gedung opera ini menampung berbagai ruangan seperti Concert Hall, Teater Opera, Teater Drama, Playhouse, Studio, ruang Utzon, dan Forecour. Gedung ini juga memiliki sebuah studio rekaman, restoran dan bar, serta dua gerai ritel. Sydney Opera House juga sering menjadi tuan rumah bagi konferensi dan upacara penting.
        Pada tanggal 20 Oktober 1973, Ratu Elizabeth II meresmikan Sydney Opera House.
      Di tahun 2003, Sydney Opera House dimasukkan dalam Daftar Warisan Negara Bagian New South Wales berdasarkan Undang-Undang Heritage tahun 1977.
     Sedangkan tahun 2005, gedung opera ini masuk dalam Daftar Warisan Nasional di bawah Undang-undang Perlindungan Lingkungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati. UNESCO juga memasukkan Sydney Opera House sebagai Situs Warisan Dunia pada tanggal 28 Juni 2007.

kritikan:
            Sebuah bangunan dengan gaya arsitektur berkeslas tinggi yang berada di pesisir pulau dan hanya satu-satunya yang berdiri megah di kawasan tersebut maka menarik untuk di telaah lebih lanjut bagaimana bentuknya, fungsinya dan kesan dalam merespon potensi dan masalah yang menjadi tantangan dalam perancangannya. Gedung Opera sydney bisa dikatakan sebuah karya megah dan sukses yang ada ditahun 1988, Gedung Opera Sydney dapat menjawab tantangan-tantangan terhadap konteks tempat, bentuk dan fungsi. 


       sumber : 
https://id.wikipedia.org/wiki/Gedung_Opera_Sydney
http://aribfarraswahdan.blogspot.co.id/2013/02/gedung-opera-sydney-sydney-new-south.html
https://www.wisatania.com/opera-house-sidney
http://daulatpane.blogspot.co.id/2016/03/gedung-opera-sydney-nama-gedung-opera.html

NAMA                  : NOFAL RIAN
KELAS                 : 4TB02
NPM                     : 26313483
MATKUL              : KRITIK ARSITEKTUR
TUGAS                : TUGAS KE1

Rabu, 12 Oktober 2016

KRITIK ARSITEKTUR

Objek : Mall Margocity
Lokasi : Jalan Margonda Raya kota DepokJawa BaratIndonesia,


                                         Sumber : google image                                               
MargoCity adalah salah satu pusat perbelanjaan di kota DepokJawa BaratIndonesia, yang diresmikan pada bulan Maret 2006.
Mall ini berlokasi di Jalan Margonda Raya dan berada tepat di seberang mal lainnya, Depok Town Square. MargoCity memiliki luas area 9,2 hektar dan berada di bawah bendera grup Djarum. Mal ini dibangun oleh PT Puri Dibya Property. Tepat di samping margo city depok ini ada sebuah rumah belanda yang sampai saat ini masih di jadikan museum.

Sumber : google image
Dengan mahkota besi yang terpelintir dan meliuk di atapnya, Margo City Square tampil unik di Kota Depok. Dan bukan cuma berfungsi sebagai mall dan pusat perbelanjaan, Margo City Square juga merupakan pusat olahraga, karena ada arena futsal, lapangan basket dan juga jogging track. Hadir sejak Maret 2006, area mall Margo City terbilang luas, mencapai 67.000 meter persegi, dan terdiri atas 4 lantai. Adapun total lahannya mencapai 7,5 hektar.  Boleh jadi karena berada di depan Depok Town Square (Detos), dan agar tak rancu, orang lebih suka menyebut Margo City Square sebagai Margo City saja. Dan belakangan, Margo City Square pun lebih suka menyebut dirinya dengan sebutan Margocity: kata Margo dan City digabung. Dan tulisan besar seperti itu pula yang kini bertengger di atap mall. Terkadang ia disebut juga sebagai Margocity Mall.


Kritik tentang margocity mall

Dalam melakukan kritik arsitektur banyak metode yang dapat digunakan, untuk mengkritisi bangunan publik yaitu margocity yang terdapat di depok, saya menggunakan metode normatif.

Sumber : google image
Kubah yang secara visual sanggat menarik dan memiliki nilai estetika pada bangunan atau kubah pada margocity menimbulkan kesan menjadi sebuah tanda yang ikonik pada bangunan tersebut. Dimana kita hanya memikirkan atau menikmati kubah tersebut dengan sekilas, atau yang maksudnya tidak melihat lebih dalam tentang fungsi dan bagaimana kubah tersebut berfungsi serta nilai lain yang terkandung selain nilai estetis.






Sumber : google image
Struktur kubah tersebut tidak berdiri Sendiri. dia ditopang oleh kolom dibawahnya. Yang berarti struktur kubah yang tinginya hampir melebihi tinggi massa bangunan tidak mampu untuk berdiri sendiri..melainkan ditopang atau menempel pada kolom dibawahnya











Sumber : google image
Bila dibandingkan dengan struktur pada bangunan seperti ini, gedung perkantoran yang dibangun oleh Sheppard Robson Architecture Firm di daerah River Thames, Soutbank, Inggris, bangunan ini tidak hanya memliki nilai estetiis tetapi juga fungsional dan modern









      
Kesimpulan

Maka kesimpulan yang saya dapat berikan dengan niat tidak untuk mengkritik karena pada dasarnya saya mengapresiasi bangunan dan ide untuk membangun kubah yang ada pada margocity, saya ingin mengatakan bahwa kubah yang terdapat pada margocity terlalu emosional dengan menghiraukan nilai efektif dan efisiensi struktur tersebut. Namun apabila misalnya struktur kubah langsung ditarik dari bawah atau sekaligus menjadi sturktur kolom pada bangunan maka akan memiliki nilai estetis tinggi dan efisiensi.

Sumber :


NAMA                  : NOFAL RIAN
KELAS                 : 4TB02
NPM                     : 26313483
MATKUL              : KRITIK ARSITEKTUR
TUGAS                : TUGAS KE1

Rabu, 13 April 2016

LINGKUNGAN INCHEON TRI-BOWL

TRI-BOWL





  • Architects

  • Location

    : Incheon, South Korea
  • Area

    : 2.869 sqm (Building), 12.300 sqm (Site)
  • Project Year

    : 2010


  • - Lingkungan di Incheon Tri - Bowl


    Songdo di Incheon berada di bawah air sekitar satu dekade yang lalu sampai proyek reklamasi pada tahun 2003 menciptakan sebuah kota modern yang dirancang untuk zona ekonomi bebas model setelah Dubai, Shanghai dan Singapura. Hari ini, kanal membagi kota, berjalan di sepanjang gedung pencakar langit ultra-modern. kota menjadi lebih menarik di malam hari, bersinar dari menyala bangunan dan lampu jalan. Ini adalah beberapa tempat terbaik untuk menikmati kota di malam hari.




     Kota masa depan. Anda mungkin telah melihat kota-kota seperti di film, itu bukan mimpi itu nyata. Mengapa kita menyebutnya sebagai kota masa depan? Ini ditargetkan untuk mendapatkan energi hijau dengan tersedia di alam dan energi non polusi. Dilengkapi dengan teknologi baru dan kenyamanan. Ini telah semuanya.Sarapan kota baru yang dibangun di Incheon, barat Seoul.



     Songdo IBD adalah lebih dari sebuah kota hub internasional; itu adalah tujuan ramah lingkungan dengan segudang taman dan ruang hijau publik dimasukkan ke dalam desain. Central Park adalah pusat dari Songdo IBD rencana ruang hijau. pemandangan rimbun ini adalah surga yang tenang di tengah-tengah, kota yang berkembang ramai.

     Penanaman vegetasi di atap puncak akan mengurangi strom limpasan air. Hal ini juga akan menyerap panas matahari dan menggunakannya untuk fotosintesis, pendingin udara sekitarnya.

    Pengunjung berjalan-jalan di footbridges, menikmati patung dan seni. jalur berjalan menenun jalan mereka di taman. Sebuah taksi air menyediakan cruise santai menyusuri kanal air laut yang mengalir melalui taman. Selain fungsi rekreasinya, kanal air laut juga berkontribusi terhadap ekosistem perkotaan, menyegarkan setiap 24 jam.

    Songdo Central Park mencakup akuarium, lapangan golf, rumah sakit internasional, prasekolah dan sistem kanal yang mirip dengan Venesia. Museum Internasional Songdo, terletak di dalam taman, akan membangun, melestarikan dan mendokumentasikan koleksi seni permanen.



    TRI Bowl, dibangun untuk merayakan 2009 Incheon global Pameran & Festival, telah dibangun di atas total 2764m² lahan dengan tiga lantai di atas tanah dan satu di bawah tanah. Hal ini terletak di sebelah stasiun Park Central Exit # 4 di 24-6 Songdo-dong, Yeonsu-gu, Incheon Metropolitan City (sekitar 12,300m²). Dinding eksterior Tri-Bowl telah ditutup dengan aluminium untuk memberikan kecanggihan perkotaan. Tiga mangkuk bentuk mewakili 'langit (bandara)', 'laut (pelabuhan)', dan 'tanah (lalu lintas jaringan metropolitan). Selain itu, mereka mewakili '(bisnis) Songdo', 'Cheongna (rekreasi)', dan 'Yeongjong (logistik)'.


     #sumber : http://www.freeendlessinfo.com/2012/05/future-city-songdo-central-park-koreanation-to-watch/#.Vw8d5eY57IU
     http://www.archdaily.com/190720/incheon-tri-bowl-iarc-architects

    Jumat, 29 Januari 2016

    Tugas 4 (Hukum dan pranata pembangunan) # faktor penghambat pembangunan kontruksi

    Nofal Rian | 3tb02 | 26313483 (tugas 4)

    Abstract

    Suksesnya sebuah proyek konstruksi sangat tergantung dari kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat didalamnya, yaitu pemilik bangunan, kontraktor dan perencana proyek. Banyal factorfaktor yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi. Keberhasilan melaksanakan proyek konstruksi tepat pada waktunya tanpa ada suatu hambatan yang berarti dalam pelaksanaannya adalah salah satu tujuan terpenting. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui factor-faktor prnghambat pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi . Penelitian ini menggunakan metode kuisioner untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Penyebaran kuisioner ditujukan kepada konsultan dan kontraktor yang ada di Sulawesi Tengah. Metode analisis digunakan adalah nilai rata-rata (mean) dan standar deviasi. Dari hasil penelitian diketahui bahwah urutan faktor penghambat pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi adalah faktor diluar kemampuan kontraktor, faktor peralatan, faktor materi.

    Penyebab Hambatan Proyek
        Proses pengendalian proyek sangat penting, namun tidak jarang pada
    waktu pelaksanaaannya tidak berjalan sesuai rencana. Berdasarkan pengalaman- pengalaman faktor penghambat pelaksanaan pembangunan proyek konstruksi harus diperhitungkan dan dipertimbangkan secara matang jika proyek akan dilaksanakan (Joyosukarto, 2006).
    Dalam pengalaman-pengalaman tersebut dapat disimpulkan faktor-faktor
    penghambat pengendalian proyek:
    a. Ketidakjelasan pendefinisian proyek
         Pada proyek dengan ukuran dan kompleksitas besar, yang melibatkan banyak
         organisasi dan banyak kegiatan yang saling terkait, maka timbul maslah kesulitan
         koordinasi dan komunikasi. Kesulitan dapat pula timbul karena kerumitan pendefinisian
         struktur organisasi proyek yang dibuat oleh perencana.
           b. Koordinasi dan komunikasi
        Koordinsasi dan komunikasi yang tidak kantinyu dan tidak melibatkan organisasi yang
        terlibat akan mengakibatkan kesalahan informasi  sehingga informasi yang disampaikan
        tidak tepat.
           c. Faktor tenaga kerja
        Sumber daya manusia non teknis dalam hal ini pengawas atau instruktur kurang ahli
        dibidangnya atau kurang berpengalaman dapat menyebabkan proyek menjadi tidak
        efektif dan kurang akurat. Demikian pula kualitas sumber daya manusia lainnya yang
        terlibat dalam proyek konstruksi.
          d. Faktor pendanaan
                   Adanya krisis ekonomi dan kurang kuatnya institusi pendanaan mengakibatkan
                   kegiatan konstruksi mengalami keterlambatan.
          e. Pemasokan barang/material
        Pemasokan barang harus tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.

          f. Pengadaan peralatan
              Pengadaan peralatan konstruksi harus sesuai waktu kedatangannnya dengan bahan
              material yang akan menggunakan peralatan. 


          g. Faktor disain
        pekerjaan gambar (drawing) sudah harus siap dan telah disetujui oleh institut/personil
        yang berkompoten.
          h. Faktor keamanan
            Faktor keamanan di lingkungan lokasi proyek konstruksi harus diperketat untuk
            menghindari penjarahan yang dilakukan oleh penduduk disekitar lokasi yakni dengan
            meningkatkan jumlah anggota satuan pengaman.
           i. Pengembangan komunitas (community development)
             Perlunya sosialisasi dan perekrutan tenaga kasar untuk menghindari dan mengurangi
             premanisasi dilokasi sekitar proyek.
         
           j. Faktor infrastruktur
          Infrastruktur sudah harus disiapkan dan dibenahi sebelum material maupun
          peralatan-peralatan berat datang. 

        #sumber : http://e-journal.uajy.ac.id/1507/


     

    Kamis, 24 Desember 2015

    Tugas 3 (Hukum dan pranata pembangunan) #

    Nofal Rian | 3tb02 | 26313483 (tugas 3)

    - Pengertian
    Ruang Terbuka
    Hijau atau disingkat RTH merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukan untuk penghijauan tanaman.

    - FUNGSI DAN MANFAAT

    Fungsi dari penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan: a) Pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan.
    b) Pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara.
    c) Tempat perlindungan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati.
    d) Pengendali tata air; dan e) Sarana estetika kota.

    Manfaat penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan:
    a) Sarana mencerminkan identitas daerah.
    b) Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan.
    c) Sarana rekreasi aktif dan pasif serta interaksi sosial.
    d) Meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan.
    e) Menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah.
    f) Sarana aktivitas sosial bagi anak-anak, remaja, dewasa dan manula.
    g) Sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat.
    h) Memperbaiki iklim mikro.
    i) Meningkatkan cadangan oksigen di perkotaan.


    - contoh kota diindonesia yang sudah menerapkan RTH 30% dari luas kota

    BALIKPAPAN

    images (7)
          Secara administrative luas keseluruhan Kota Balikpapan menurut RTRW tahun 2012-2032 adalah 81.495 Ha yang terdiri dari luas daratan 50.337,57 Ha dan luas lautan 31.164,03 Ha.Pansus DPRD Kota Balikpapan dalam pembahasan revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012-2032 atas revisi Perda No. 5 Tahun 2006 tentang RTRW Tahun 2005-2015, mengurai problematika penataan ruang di Kota Balipapan dalam 10 tahun terakhir. Dalam perecanaan tata ruang, pemerintah Kota Balikpapan telah menyempurnakan Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan tahun 2005 – 2015 menjadi Perda Kota Balikpapan Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012 – 2032 yang telah ditetapkan tanggal 2 November 2012. Dalam Perda terdapat beberapa komitmen yang menjadi kebijakan untuk tetap dilanjutkan, antara lain :
    1. Pola ruang 52% Kawasan Lindung dan 48% Kawasan Budidaya
    2. Tidak menyediakan ruang untuk wilayah pertambangan
    3. Pengembangan kawasan budidaya dengan konsep foresting the city dan green corridor, untuk pengembangan Kawasan Industri Kariangau diarahkan pada green industry yang didukung zero waste dan zero sediment.
         Perkembangan kota Balikpapan dalam beberapa tahun terakhir ini sangat pesat. Topografi Balikpapan berbukitbukit dengan kelerengan yang bervariasi, serta jenis tanah pada beberapa kawasan didominasi oleh jenis yang mudah mengalami pergeseran dan erosi. Kondisi ini memerlukan penanganan yang benar dalam pengelolaannya. Kebutuhan akan lahan untuk mencapai visi Balikpapan dapat diwujudkan melalui program-program pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan mengikutsertakan seluruh komponen yang ada di kota ini dalam aspek-aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya. Berdasarkan hasil pengumpulan data luas hutan kota di Balikpapan yang secara definitive sudah ditetapkan, saat ini baru mencapai 200 ha yang tersebar di 28 lokasi atau mencapai 0,4 persen dari luas wilayah Kota Balikpapan (503 kilometer persegi).

    Dasar dan aspek legal
         Kebijakan Pemerintah kota Balikpapan untuk menetapkan beberapa kawasan hutan kota sebagai kawasan yang dilindungi karena sifatnya yang khusus, di antaranya sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau Kota sejak tahun 1996 sudah ada meskipun dalam
    perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pengawasannya masih terus dibenahi. Penetapan dua puluh satu kawasan sebagai hutan kota juga berperan sebagai ruang terbuka hijau dari tahun 1996 hingga tahun 2004 oleh Pemerintah Balikpapan melalui beberapa buah Surat Keputusan Walikota.
    RTH kota Balikpapan terdiri dari; kawasan Hutan Lindung Sungai Wain, Kebun Raya Balikpapan, Hutan Kota Pertamina dan taman-taman kota serta taman median jalan. Jika ditinjau dari rasio luas lahan yang dibangun dengan RTH, maka Balikpapan memilki persentase di atas nilai standar BLH yang menentukan luas lahan.
         Berdasarkan hasil identifikasi terhadap kawasan Nonbudidaya/Lindung dan Ruang Terbuka Hijau yang ada di Kota Balikpapan yaitu 18.821,742 Ha atau 37,396 % dari luas kota Balikpapan (50.330,57 Ha). Untuk memenuhi prosentasi 52% maka arahan pengembangan kawasan non budidaya (RTH ) sebagai berikut menurut Bappeda 2009
    Penghargaan yang pernah diraih Kota Balikpapan yang berkaitan dengan lingkungan hidup yaitu penghargaan ASEAN Environment Sustainable City (ESC) dalam acara invitation to the for 3rd ASEAN Environmentally Suistainable Cities Award and The 2nd ASEAN Certificates of Recognition with the following details, yang berlangsung di Loa Plaza Hotel,Laos. Penghargaan ini diterima langsung Wali Kota HM Rizal Effendi,SE di Laos tadi malam. Balikpapan meraih penghargaan ini karena berhasil melakukan penataan lingkungan kota secara berkelanjutan. Terutama terkait dengan clean land, clean water dan clean air. Termasuk inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah.
         Selain itu, yang terakhir baru saja diperoleh Penerapan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam bidang pengelolaan tata ruang dengan sub bidang penataan ruang terbuka hijau (RTH) meraih prestasi gemilang. Balikpapan menduduki peringkat pertama sebagai kabupaten/kota terbaik se Indonesia  dalam bidang tersebut.
    Dan yang terakhir pernah meraih  juara tiga lomba menanam pohon nasional untuk kategori kotamadya di Indonesia.

    ACEH

    unduhan (1)
         Green planning and design (Perencanaan dan rancangan kota hijau)
    Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik. Strategi tata ruang Kota Banda Aceh diarahkan untuk mengakomodasi lebih banyak ruang bagi pejalan kaki, penyandang cacat, dan pengguna sepeda.

         Untuk itu, pemerintah Kota Banda Aceh telah menetapkan dokumen perencanaan dan perancangan kota sebagai produk hukum yang kuat dan mengikat baik dalam wujud peraturan daerah /peraturan walikota, termasuk peraturan mengenai ruang terbuka hijau. Dalam hal ini, mencakup juga pembuatan Masterplan Kota Hijau dan Rencana Detail Tata Ruang Kota yang mengadopsi prinsip-prinsip Kota Hijau. Pemko Banda Aceh telah melahirkan Qanun No.4 Th 2009 tentang RTRW Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 yang turut mengatur tentang ruang terbuka hijau Kota Banda Aceh.
    Green Open Space (Ruang Terbuka Hijau)
          Ruang terbuka hijau (RTH) adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.

    Mengingat pentingnya peranan ruang terbuka hijau dalam visi green city, Pemko Banda Aceh telah melahirkan Qanun No. 4 Tahun 2009 tentang RTRW Kota Banda Aceh 2009-2029. Dalam qanun ini, ditetapkan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) meliputi taman kota, hutan kota, jalur hijau jalan, sabuk hijau, RTH pengaman sungai dan pantai atau RTH tepi air. Pengaturan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh disebar pada setiap desa/gampong (90 gampong).
    Jumlah RTH hingga tahun 2011 meliputi taman kota tersebar pada 40 gampong dan hutan kota tersebar pada 19 gampong. Target pencapaian RTH gampong setiap 5 tahun sebanyak 12 taman kota dan 18 hutan kota sehingga pada tahun 2029 pemanfaatan ruang terbuka hijau telah tersebar merata di seluruh gampong di Kota Banda Aceh.
         Sesuai dengan RTRW Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029, pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan RTH publik sebesar 20,52%. Hingga tahun 2011 ini luas RTH (ruang terbuka hijau) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota adalah sebesar ± 12,0%. Untuk mencapai target 20,52% tersebut, Pemerintah Kota terus berupaya mengimplemetasikan berbagai kebijakan dan program perluasan ruang terbuka hijau.
         Untuk RTH privat, kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menerapkan RTH seluas 30 – 40% dari setiap persil bangunan, dimana angka persentase luasan RTH ini sudah melebihi target yang ditetapkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yaitu 10%. RTH yang dikembangkan di Banda Aceh meliputi sempadan sungai, sempadan pantai, sepanjang jaringan jalan, pemakaman, taman kota yang tersebar pada setiap kecamatan, dan hutan kota.
        Pada kawasan pesisir pantai, RTH berfungsi sebagai penyangga bagi daerah sekitarnya dan penyangga antara kawasan pesisir dengan kawasan terbangun juga berfungsi mereduksi gelombang pasang dan meminimalkan gelombang tsunami. Oleh karena itu, bagi Kota Banda Aceh, RTH di sepanjang pesisir pantai juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari strategi mitigasi bencana. Selain itu, ia juga berperan untuk mengatur tata air, pencegahan banjir dan erosi, serta memelihara kesuburan tanah. Sementara itu, RTH di dalam kota seperti RTH di sempadan sungai dan di sepanjang jalan berfungsi peneduh/penyejuk, penetralisasi udara, dan keindahan dan menjaga keseimbangan iklim mikro. Untuk mendukung keberadaan RTH dan menjaga keseimbangan iklim mikro, Kota Banda Aceh juga didukung oleh beberapa kawasan tambak, tandon, kawasan bakau dan tujuh aliran sungai yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air (catchment area), kegiatan perikanan, dan sebagainya.
         Selain itu, Kota Banda Aceh juga melakukan peningkatan/revitalisasi hutan dan taman Kota. Juga dilakukan pemeliharaan berkala terhadap 74 taman, 10 areal perkuburan, taman pembibitan (7.12 Ha), dan hutan kota (6 Ha) yang ada di Kota Banda Aceh.

    SURABAYA

    unduhan
         Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Kota Surabaya hanya 26 persen dari total luas wilayah kota Surabaya yang mencapai 333.063 kilometer persegi. Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya bertekad untuk tetap membangun RTH-RTH baru yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
         Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, beberapa tahun lalu luas RTH di Surabaya hanya  sembilan persen, lalu kemudian naik menjadi 12 persen, dan kini sebesar 26 persen.
    Di dalam Undang Undang (UU) Nomor 26/2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. RTH terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat.
         Proporsi RTH publik pada wilayah kota paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota. “Saya menargetkan luas RTH bisa di atas 30 persen sehingga Surabaya bisa lebih sejuk, minim polusi, bebas banjir karena banyaknya resapan, juga wajah Surabaya menjadi lebih indah,  jelasnya.
    Ke depan, sambung Risma, pemkot menargetkan luas RTH di Surabaya dapat mencapai 35 persen. Karena dengan luas RTH sebesar itu dapat menurunkan suhu udara rata-rata di Surabaya dari 34 derajat celcius menjadi 32 hingga 30  udara bisa 32-30 derajat celcius .
         Pembuatan RTH ini tidak selalu dalam bentuk taman, akan tetapi juga bisa berupa pembuatan waduk, penanaman pohon di pinggir jalan, hingga tempat-tempat pembiakan bibit tanaman.
    “Tahun ini kita membebaskan 2 hektar lahan untuk RTH. Dan diusahakan tahun ini akan ada banyak RTH-RTH baru yang lebih menyebar diberbagai wilayah di Surabaya,” pungkasnya.


    - contoh gambar/bentuk dari RTH :

     




     

    #sumber referensi : 

    https://id.wikipedia.org/wiki/Ruang_Terbuka_Hijau
    http://semuatentangkota.blogspot.co.id/2009/04/fungsi-dan-manfaat-ruang-terbuka-hijau.html
    http://bappeda.bandaacehkota.go.id/335/
    http://www.enciety.co/luas-ruang-terbuka-hijau-surabaya-ditarget-35-persen/
    https://kafiarchitect.wordpress.com/2015/11/16/kota-yang-telah-menerapkan-rth-30-dari-luas-wilayahnya/